Search This Blog

Anies Kerahkan 30 Satpol PP Tutup Alexis, Semuanya Perempuan

Suara.com - Tiga puluh perempuan personel Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, diturunkan untuk menutup Hotel Alexis secara resmi di Jalan R. E. Martadinata, Jakarta Utara, Kamis (29/3/2018).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, 30 personel Satpol PP itu dikerahkan untuk memastikan seluruh unit usaha hiburan dan hotel grup Alexis ditutup untuk selamanya.

Sebab, ia sudah memberi batas waktu bagi manajemen untuk menutup seluruh kegiatan usahanya sampai Rabu (28/3).

"Menegakan peraturan, menegakan hukum, dilakukan dengan cara-cara yang benar dan terhormat. Jadi proses penutup prostitusi Alexis dari awal sampai akhir kita sudah punya cara-caranya," ujar Anies di pendopo Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/3/2018).

Anies mengklaim, proses pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisata Tempat Hiburan yang dinaungi PT Grand Hotel Ancol—korporasi yang membawahi unit usaha Alexis—sudah sesuai prosedur.

"Dinas Pariwisata sudah ambil bagian, Dinas Penanaman Modal dan PTSP sudah melakukan bagiannya," kata Anies.

Anies meminta pada ibu-ibu Satpol PP yang ditugaskan hari ini dapat menjalankan tugas secara baik.

Selain itu, Anies ingin menyampaikan pesan dalam menegakkan aturan, tidak harus menggunakan cara kekerasan.

"Ibu-ibu semua periksa seluruh fasilitasnya, pastikan seluruh keputusan dijalankan dengan baik. Hindari segala macam konflik yang tak perlu," kata dia.

Mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berharap sore ini sudah mendapat laporan penutupan tersebut.

Petugas Satpol PP yang bertugas untuk menutup secara resmi kegiatan di Hotel Alexis juga membawa spanduk bertuliskan: "Menutup dan Melarang Kegiatan Usaha dengan Nama Usaha : Alexis yang beralamat di Jalan R.E Martadinata, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara."

Tiga puluh perempuan personel Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta, diturunkan untuk menutup Hotel Alexis secara resmi di Jalan R. E. Martadinata, Jakarta Utara, Kamis (29/3/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

"Adapun spanduk itu melarang kegiatan seperti restoran, kafe, karaoke, pertunjukan musik, hotel, dan griya pijat."

Selanjutnya, Kepala Satpol PP Jakarta Yani Wahyu Purwoko menginstruksikan petugas untuk segera masuk mobil dan menuju lokasi. Ada lima mobil yang ditumpangi petugas.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/news/2018/03/29/155112/anies-kerahkan-30-satpol-pp-tutup-alexis-semuanya-perempuan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Anies Kerahkan 30 Satpol PP Tutup Alexis, Semuanya Perempuan"

Post a Comment

Powered by Blogger.