Search This Blog

Kembangkan Kawasan Properti, Adhi Karya Gandeng YDPK

Suara.com - Yayasan Darma Putra KOSTRAD (YDPK) dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama. Bentuknya usaha untuk pemanfaatan dan pengembangan properti atas lahan milik YDPK seluas 7.475 m2.

 Lokasinya berada di MT Haryono Kavling 25P26, Jakarta Selatan. Penandatanganan ini merupakan salah satu aksi nyata dari ADHI dan YDPK untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana hunian serta perkantoran yang terintegrasi dengan moda transportasi LRT Jabodebek.

 Muchammad Imran selaku Ketua YDPK menjelaskan, proyek kerjasama ini merupakan yang pertama antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan YDPK.

"Proyek pengembangan ini juga merupakan bentuk optimalisasi dari lahan milik YDPK. Dengan adanya kerja sama ini diharapkan, dapat meningkatkan kesejahteraan anggota YDPK dari pengembangan lahan yang ada," kata Imran di Jakarta, Kamis (29/1/2018).

 Rencana pengembangan lahan MT Haryono Kav 25P26 tersebut akan digunakan untuk pembangunan perkantoran, apartemen, dan area komersial serta fasilitas penunjangnya. Skema kerjasama menggunakan bagi hasil (profit sharing).

Direktur Utama ADHI Budi Harto mengatakan pihaknya melalui Departemen TOD & Hotel menawarkan salah satu solusi atas permasalahan perkotaan di Jakarta dan sekitarnya. "Dengan pengembangan ini, diharapkan dapat menjadi alternatif pilihan hunian bagi masyarakat dengan mobilitas yang tinggi, namun tetap dapat menikmati hunian di perkotaan," kata Budi Harto.

Amrozi Hamidi, General Manager Departemen TOD & Hotel menambahkan dalam kerjasama ini, kawasan MT Haryono Kav 25P26 akan dikembangkan hunian! apartemen, komersial area dan
perkantoran.

"Kawasan ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung yang memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi penghuni.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/bisnis/2018/03/30/143132/kembangkan-kawasan-properti-adhi-karya-gandeng-ydkp

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kembangkan Kawasan Properti, Adhi Karya Gandeng YDPK"

Post a Comment

Powered by Blogger.