Search This Blog

4 Alasan Bergabung dengan BPJS Kesehatan Tak Boleh Ditunda Lagi

Suara.com - Per 1 Juni 2018, jumlah peserta BPJS Kesehatan adalah 198.197.889. Angka ini tentu saja belum mencakup jumlah seluruh WNI yang tinggal di Indonesia. Padahal, memiliki jaminan kesehatan seperti BPJS Kesehatan ini merupakan kewajiban yang harus disadari setiap orang.

Meskipun banyak peserta BPJS Kesehatan yang mengaku terbantu dengan adanya layanan ini, masih saja ada sebagian orang yang belum yakin untuk bergabung. Jika kamu salah satu orang yang belum menjadi peserta program jaminan kesehatan, simak 4 alasan mengapa harus segera mendaftarkan diri dan keluarga ke BPJS Kesehatan berikut ini:

1. Ancaman kesehatan tak memandang usia
Usia muda bukan jaminan bahwa kamu akan selalu dalam kondisi sehat. Banyak risiko yang menyerang meskipun usia kamu masih belia, belum lagi jika kamu tertimpa kemalangan seperti terlibat kecelakaan lalu lintas. Hal-hal seperti ini seharusnya cukup menjadi alasan untuk segera bergabung dengan BPJS Kesehatan.

Tercatat sedikitnya 115 jenis penyakit yang bisa mendapatkan manfaat dari jaminan kesehatan BPJS. Selain itu, layanan ini juga tidak memiliki batasan usia untuk peserta. Hal ini tentunya berbeda dengan kebanyakan asuransi kesehatan swasta yang memiliki daftar jenis penyakit yang tidak bisa dijamin serta batasan usia yang ditetapkan.

2. Bentuk dukungan untuk program pemerintah
Memberikan jaminan kesehatan yang merata untuk seluruh warga Indonesia adalah kewajiban pemerintah. Hadirnya BPJS Kesehatan ini tentu saja merupakan bentuk dari upaya pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang sehat. Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, kamu telah memberikan dukungan nyata pada pemerintah.

Tak sulit untuk turut berkontribusi dalam program ini, cukup membayar iuran tepat waktu kamu sudah bisa menyediakan perlindungan kesehatan untuk masyarakat Indonesia. Membayar iuran BPJS Kesehatan pun bisa kamu lakukan dengan mudah, salah satunya dengan pembayaran BPJS online melalui Traveloka. Menariknya, kamu bisa mendapatkan keuntungan seperti potongan melalui berbagai promo ataupun gratis biaya admin saat membayar iuran bulanan di Traveloka.

3. Manfaat lebih besar dibanding iuran bulanan
Dalam kondisi sehat, kamu mungkin merasa tidak akan membutuhkan layanan kesehatan dalam waktu dekat, sehingga mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan dirasa belum perlu. Terlebih, kamu merasa terbebani saat harus membayar iuran setiap bulannya yang dianggap menghamburkan uang.

Padahal, manfaat dari jaminan kesehatan ini tentu saja jauh lebih banyak dibandingkan iuran yang kamu bayarkan secara rutin. BPJS Kesehatan menanggung semua biaya mulai dari administrasi, layanan rawat jalan, rawat inap, hingga rehabilitasi medis. Hal tersebut tentunya akan lebih murah dibandingkan jika kamu harus mengeluarkan biaya sendiri untuk seluruh layanan kesehatan yang kamu terima.

4. Bantuan pada yang membutuhkan
Selain bermanfaat untuk diri kamu sendiri, BPJS Kesehatan juga menjadi jaminan kesehatan yang bisa dirasakan oleh seluruh warga Indonesia secara merata. Tak terkecuali bagi yang masuk ke dalam golongan kurang mampu atau disebut dengan Penerima Bantuan Iuran. Bagi mereka, iuran bulanan tidak dibebankan langsung karena dibayarkan oleh pemerintah.

Meski begitu, jaminan kesehatan akan tetap diberikan sesuai kelasnya. Dengan membayar iuran secara rutin, kamu juga ikut membantu pemerintah untuk menyediakan dana tambahan dalam upaya menyediakan layanan terbaik bagi yang membutuhkan. Jadi, kamu bisa sekaligus membantu orang-orang di sekitar kamu bukan?

Itulah beberapa alasan manfaat saat kamu memutuskan menjadi peserta BPJS Kesehatan. Tak hanya untuk diri sendiri, berbagai manfaat tersebut juga berguna bagi keluarga dan peserta BPJS Kesehatan lainnya seluruh Indonesia jika kamu membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu setiap bulannya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/bisnis/2018/06/29/001500/4-alasan-bergabung-dengan-bpjs-kesehatan-tak-boleh-ditunda-lagi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "4 Alasan Bergabung dengan BPJS Kesehatan Tak Boleh Ditunda Lagi"

Post a Comment

Powered by Blogger.