Search This Blog

BI Resmi Naikan Suku Bunga Acuan 25 BPS

Suara.com - Bank Indonesia (BI) resmi menaikan kembali suku bunga acuan (BI 7 Days Repo Rate) sebesar 25 basis point (bps) atau 0,25 persen menjadi 4,75 persen.

Kenaikan tersebut disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo setelah melakukan Rapat Dewan Gubernur tambahan pada Rabu (30/5/2018) di kantor Bank Indonesia, Jakarta Pusat.

Dengan adanya keputusan tersebut, kebijakan suku bunga acuan berlaku mulai besok Kamis (31/5/2018).

“Kami mereview kembali dan melakukan assesment kembali dari RDG yang sebelumnya dan kami mengambil kebijakan ini," katanya.

Sementara itu, untuk suku bunga deposit facility juga naik 25 bps menjadi 4 persen dan suku bunga lending facility naik menjadi 5,5 persen.

“Kebijakan ini langkah prefentif front loading ahead the curve untuk stabilitas nilai tukar terhadap perkiraan kenaikan suku bunga AS yang tinggi dan meningkatnya risiko di pasar keuangan global," ujarnya.

Sebelumnya pada RDG 17 Mei 2018 lalu, BI sudah menaikan suku bunga acuan sebesar 25 bps, dari 4,25 persen menjadi 4,50 persen.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/bisnis/2018/05/30/161102/bi-resmi-naikan-suku-bunga-acuan-25-bps

Bagikan Berita Ini

0 Response to "BI Resmi Naikan Suku Bunga Acuan 25 BPS"

Post a Comment

Powered by Blogger.