Search This Blog

Soal Rekaman Bocor, Ketua MPR Persilakan Rini Lapor Polisi

Suara.com - Ketua MPR RI yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional, Zulkifli Hasan menyarankan Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir untuk menjelaskan kepada publik secara terang benderang mengenai rekaman pembicaraan mereka yang beredar luas di media media online. Tujuannya agar potongan rekaman pembicaraan mereka tersebut tidak menjadi polemik berkepanjangan.

"Bila perlu rekamanan utuhnya dikasih (buka), kalau tidak khawatirnya timbul fitnah, kan belum tentu, bisa benar bisa salah. Makanya ini perlu terang, jelaskan seterang-terangnya, sejelas-jelasnya agar tidak timbul salah paham, tidak timbul fitnah. Kan kasihan mereka kalau memang itu tidak utuh dijelaskan apa adanya," kata Zulkifli Hasan di gedung DPR-MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/4/2018).

Ia pun memersilahkan DPR untuk memanggil Menteri BUMN dan Dirut PLN itu untuk memberikan klarifikasi atas pembicaraan mereka yang bocor dan menimbulkan polemik di publik.

"Kalau DPR kan haknya memangil siapa saja silahkan, tetapi dari Kementerian BUMN sendiri harus menjelasakan dengan terang, itu penting agar tidak simpang siur," ujar dia.

Namun ia juga mempersilahkan Rini untuk menempuh jalur hukum terkait bocornya rekaman pembicaraan tersebut ke media online. Sehingga isi pembicaraan yang bocor tersebut tidak jadi simpang siur.

"Ya itu terserah Ibu Rini lah, yang penting dijelaskan, di tuntaskan apa yang sebetulnya terjadi," kata dia.

Menurut dia, di era keterbukaan informsi sekarang tak perlu heran kalau pembicaraan mudah bocor ke publik seperti rekaman pembicaraan Rini dan Dirut PLS.

"Semuanya, apapun di jaman seperti ini saya kira nggak bisa disalahkan bocornya. Sekarang sudah nggak ada yang rahasia lagi kan apa saja kegiatan kita," tutur dia.

Let's block ads! (Why?)

https://www.suara.com/news/2018/04/30/133312/soal-rekaman-bocor-ketua-mpr-persilakan-rini-lapor-polisi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Soal Rekaman Bocor, Ketua MPR Persilakan Rini Lapor Polisi"

Post a Comment

Powered by Blogger.